Merasa Tidak Bersalah, Tina Talisa Melawan
Informasi Terkini – Tina Talisa menyangkal menerima Uang Panas dari bekas pimpinan Banggar DPR Mirwan Amir. Berupaya melakukan pembuktian terbalik.
Marah, sedih, bingung, dan stres. Rasa
itulah yang tengah menggelayuti diri presenter cantik Tina Talisa. Tina,
yang biasanya tampil ceria di layar kaca, berubah murung. Ditemui
majalah detik di Plaza Senayan City, 31 Agustus 2012, Tina mengaku
mengantuk berat karena kurang tidur. Selama sepekan ini, ia juga hanya
sempat makan sehari sekali. Itu sebabnya, berat badan presenter
kelahiran Bandung 32 tahun lalu itu turun.

“Bulan puasa biasanya berat badan turun,
setelah puasa kembali normal. Kalau ini setelah puasa berat badan saya
turun lagi,” ucap Tina yang mengenakan blus warna hijau tosca itu. Semua
berawal dari Jumat sepekan sebelumnya. Seorang pembaca berita televisi
menjadi bahan pergunjingan di jejaring sosial twitter. Gosip tak sedap
bergulir. Si presenter diduga menerima aliran uang panas dari anggota
DPR.
Beberapa kicauan menyebut Tina-lah
presenter itu. Namun, meski mulai merasa tak nyaman, perempuan berambut
lurus sebahu itu masih cuek. Ia memilih menunggu apakah gosip itu akan
berkembang lebih jauh. Ternyata benar. Jumat 24 Agustus 2012 malam, isu
miring tentang dirinya itu menjadi berita di sebuah situs berita. Berita
lainnya lalu susul-menyusul di berbagai media, baik online maupun cetak
hingga pekan berikutnya.
Dikabarkan, ia menerima transfer dari
Mirwan sebesar Rp 126 juta. Berita itu diperkuat dengan bocoran data
laporan hasil analisis (LHA) Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi
Keuangan (PPATK) yang diserahkan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi
(KPK) pada pertengahan Agustus.
Ada 18 transaksi mencurigakan pada elite
politik di Banggar DPR, salah satunya diduga punya Mirwan. Politikus
Partai Demokrat itu sebelumnya memang telah disebut-sebut terlibat kasus
Wisma Atlet SEA Games di Palembang. Nah, uang yang diserahkan kepada
Tina itu diduga merupakan penyamaran hasil korupsi Mirwan. Selain
mengirim ke Tina, Mirwan diduga menggelapkan uang negara dengan membeli
tiga buah mobil mewah. Untuk mengelabui, mobil-mobil yang dibeli
sepanjang 2009-2011 itu diatasnamakan adiknya, Amrinur Okta Jaya.
Kebetulan, Okta adalah suami Tina.
Meski ditulis dengan inisial TT, Tina
yakin dialah yang menjadi objek berita itu. Perempuan berambut lurus
sebahu itu pun geregetan. Sebab, beberapa media menulis tanpa berusaha
lebih dulu mengonfirmasi kepada dirinya.
Memang, finalis Putri Indonesia 2003 itu
mengakui beberapa media menghubunginya untuk wawancara. Namun, karena
menganggap berita itu masih samar samar, ia belum bisa memberikan
jawaban apa pun. Selain itu, ia juga tak mau terjebak pada perang opini.
“Itu bukan sesuatu yang harus dikomentari dengan opini. Bukan pula
harus dibantah dengan kata-kata.
Tapi dengan data,” tutur Tina. Tina
merasa yakin tak pernah menerima transfer duit sepeser pun dari kakak
iparnya. Ia berulang kali bertanya kepada suaminya apakah pernah Mirwan
mengirim uang sepanjang Mei sampai Juni 2011 ke rekening pribadinya.
“Suami saya bilang ‘boro-boro mau transfer. Nomor rekening saya saja, (Mirwan) nggak tahu’,” ucap Tina.
Untuk membuktikan keyakinannya, Tina
lalu berniat menengok transaksi di keempat rekeningnya: Mandiri, Bank
Mega, BCA, dan HSBC Amanah. Sayangnya, hal itu tak bisa segera
dilakukan, karena saat itu bertepatan dengan akhir pekan.
“Saya lebih banyak nggak sabar ingin hari segera Senin,” ucap sarjana Kedokteran Gigi Unpad Bandung itu.
Senin 27 Agustus 2012, Tina baru bisa
mendatangi keempat bank tempatnya menyimpan uang. Satu per satu.
Tujuannya untuk meminta rekening koran berikut pembukaan data pengirim.
“Saya sampai melakukan semacam roadshow waktu itu,” katanya. Apes, hanya
satu bank saja yang bisa mengabulkan permintaannya dalam waktu satu
hari. Lainnya, ada yang menjanjikan baru bisa menyerahkan dalam satu
minggu bahkan dua minggu. Pembukaan data pengirim memang memerlukan prosedur yang sedikit rumit.
minggu bahkan dua minggu. Pembukaan data pengirim memang memerlukan prosedur yang sedikit rumit.
“Pembukaan data rekening ini harus ke Biro Hukum,” tutur Tina yang didampingi suaminya itu.
Namun, berkat bantuan seorang koleganya,
data itu bisa didapatkan lebih cepat. Sampai Rabu 29 Agustus 2012 yang
lalu, data rekeningnya itu sudah hampir 100 persen. Data rekeningnya
yang terakhir diterima pada hari Jumat siang. Menurut Tina, tak ada nama
Mirwan Amir dalam data pengirim ke keempat rekeningnya sepanjang
Mei-Juni
2011. Ia menyodorkan seluruh data rekeningnya dari bulan April-Juli untuk dilihat majalah detik. Termasuk juga mutasi rekening suaminya.
2011. Ia menyodorkan seluruh data rekeningnya dari bulan April-Juli untuk dilihat majalah detik. Termasuk juga mutasi rekening suaminya.
“Boleh kalau mau semuanya dicek silakan. Tapi cek nama ya, jangan angka,” kata Tina sambil tersenyum.
Tina mengatakan, karena rekeningnya tak
ada nama Mirwan, maka ia berkesimpulan berita yang disajikan oleh media
selama ini adalah kebohongan dan fitnah. Tina pun merasa nama baiknya
telah dicemarkan. Berbekal data rekening itu, Tina telah mengadukan
empat media cetak ke Dewan Pers pada Rabu lalu. Keempat media itu adalah
Kompas, Rakyat Merdeka, Berita Kota, dan Warta Kota. Ia ditemani
Nurjaman, Pemred Indosiar-SCTV, stasiun televisi tempat Tina saat ini
bekerja.
Selain menyebarkan berita tak benar,
Tina juga menilai pemberitaan keempat media itu menyalahi kode etik
jurnalistik sehingga merugikan dirinya. Tuduhan yang ditulis koran-koran
itu menurutnya tak disertai kewajiban konfirmasi yang diatur dalam UU
No.40/1999 tentang Pers.
Tina berharap aduannya itu ditelaah
Dewan Pers. Apabila nanti lembaga yang diketuai Bagir Manan itu
memutuskan aduannya terbukti, maka ia meminta keempat surat kabar itu
untuk meralat berita sekaligus meminta maaf. Wakil Pemimpin Redaksi
Kompas, Budiman Tanurejo mengatakan, pemberitaan di hariannya
menyebutkan inisial TT. Karena baru menyebut inisial, maka konfirmasi
itu tak perlu dilakukan. Sebab, apakah TT itu “Tina Talisa” atau TT yang
lain, Kompas belum mengetahuinya. “Kita tidak menyebut nama apa pun,
itu hanya aliran dana hasil analisis PPATK kepada KPK, kita baru akan
cari tahu TT itu siapa,” kata Budiman.
Pemimpin Redaksi Harian Rakyat Merdeka,
Ratna Susilowati setali tiga uang. Dalam pemberitaan edisi 28 Agustus
2012 lalu, Rakyat Merdeka tak pernah menyebut inisial TT, apalagi “Tina
Talisa”. Karena berita itu pun tidak mengarah kepada Tina Talisa.
“Kami tidak ingin berprasangka itu Tina. Karenanya kami tidak menyebut namanya,” jelas Ratna.
Tina punya argumen tersendiri mengenai
penggunaan nama inisial dalam penulisan jurnalistik. Namun, ia masih
menyimpannya rapat-rapat. Menurut Tina, aduan ke Dewan Pers juga
bertujuan untuk pembelajaran jurnalistik itu sendiri. Ia mengaku tidak
membenci sedikit pun terhadap media yang menulis tidak proporsional
terhadap dirinya.
“Bagaimana saya benci, wong saya ada di
habitat ini,” ujar Tina yang sudah delapan tahun menekuni dunia
jurnalistik itu. Mirwan Amir juga memberi bantahan. “Saya sudah pernah
berbicara sebelumnya, saya tidak pernah berurusan dengan Tina Talisa,
apalagi ada transaksi keuangan,” kata Mirwan. (WAN /YOG)
Lapor Polisi, Berani Bayar Berapa
Informasi Terbaru – Mahasiswa YAI melaporkan kasus pemukulan saat pesta kelulusan di kampus ke Polisi. Laporan tidak digubris. Malah Mereka Dimintai Uang.
Hampir satu bulan Beta dan Chandra tidak
bisa berkuliah. Dua mahasiswa Fakultas Psikologi, Lembaga Pendidikan
Tinggi Yayasan Administrasi Indonesia (LPT YAI), Salemba, itu sekarang
justru harus meringkuk di penjara. Keduanya dijebloskan ke sel oleh
lembaga pendidikan tempat mereka menuntut ilmu dengan tuduhan melakukan
perusakan pos satpam dan perbuatan tidak menyenangkan.

Nasib malang itu bermula dari pesta
kelulusan Bernard, teman satu fakultasnya, Selasa malam, 17 Juli 2012.
Menjelang tengah malam ternyata pesta yang digelar di kampus itu belum
juga usai. Reni, salah satu teman Beta dan Chandra, kemudian meminta
perpanjangan waktu pesta ke Nyoman Surna selaku otorita kampus. Nyoman
pun setuju dan memperpanjang kegiatan para mahasiswa itu hingga pukul
01.00 WIB dini hari.
Namun siapa sangka, saat pesta meriah
berlangsung, ada seorang tidak dikenal menghampiri mereka. Orang itu
langsung meninju wajah Widia, peserta pesta. Suasana pesta pun menjadi
kacau. “Pada pemukulan itu muncul enam orang. Mereka adalah Nyoman
Surna, dua orang satpam kampus, dan 3 orang yang kami duga orang
bayaran,” jelas Reni kepada detik.
Bukan hanya memukul, enam orang tamu tak
diundang itu juga mencekik leher Reni yang tak sengaja merekam aksi
brutal itu lewat telepon genggamnya. Akibatnya, kacamata Reni pun
terjatuh dan pecah. Buntut kejadian itu beberapa mahasiswa Fakultas
Psikologi YAI, kemudian melapor ke Polres Jakarta Pusat. Namun sayang mereka justru dimintai uang.
“Di sini kalau mau bikin laporan harus bayar, punya duit nggak lu?” ujar Reni menirukan omongan petugas piket Polres Metro Jakarta Pusat.
Padahal para mahasiswa yang melapor
sudah membawa sejumlah barang bukti berupa visum dokter RSCM dan hasil
investigasi yang mereka lakukan terkait aksi penganiayaan itu. Namun
tetap saja tidak digubris. Sehari setelah pelaporan itu, Nyoman Surna,
meminta maaf kepada mahasiswa korban kekerasan di malam pesta kelulusan
itu. Nyoman meminta maaf di hadapan mahasiswa psikologi yang sedang
berkumpul di parkiran Fakultas Psikologi YAI.
Namun anehnya, seminggu setelah
permintaan maaf Nyoman, pada 24 Juli 2012, pihak kampus justru
mengeluarkan surat skors kepada semua mahasiswa yang ada di lokasi saat
penganiayaan terjadi. Mereka diskors selama 2 semester. Beta dan Chandra
tentu saja tidak bisa menerima sanksi yang dinilai tidak jelas itu.
Mereka pun menggugat kebijakan itu dengan meminta penjelasan pihak
kampus. Beberapa pejabat kampus coba didatangi. Namun tidak ada yang
menggubris klarifikasi yang diharapkan Beta dan Chandra.
Karena merasa dicueki, keduanya lantas
mendatangi pos satpam untuk meminta klarifikasi. Sialnya, satpam yang
bertugas saat itu justru menantang Beta dan Chandra berkelahi. Emosi
Beta dan Chandra pun langsung meledak. Kaca pos satpam akhirnya mereka
pecahkan. “Chandra tidak berbuat apa-apa. Yang pecahin kaca si Beta. Dia
(Beta) kepancing emosi akibat ulah satpam. Tapi aneh keduanya malah
dipenjara,” terang Hery, salah satu rekan Chandra.
Karena tidak mendapat keadilan dari
polisi dan kampus, rekan-rekan Chandra dan Beta kemudian mengadukan
masalah itu ke Komnas HAM, 28 Agustus 2012. “Kami akan memanggil pihak
kampus maupun kepolisian untuk memberikan kejelasan atas kasus ini,”
ujar Johny Nelson Simanjuntak, Komisioner Komnas HAM kepada majalah
detik.
Menurut prinsip Nelson, lembaga
pendidikan harusnya mengutamakan kepentingan pendidikan anak didiknya.
Tidak sewajarnya kekerasan mewarnai sistem pendidikan. Apalagi sampai
menjebloskan anak didiknya ke penjara.
“Kampus itu di mana-mana kan membantu supaya bisa diselesaikan secara internal. Janganlah langsung dipolisikan, ini masalah sebenarnya sangat mudah jalan keluarnya,” begitu pandangan Nelson.
Yang sangat terpukul tentu saja orang
tua Beta dan Chandra. Murdi (56), ibunda Chandra sangat menyayangkan
anaknya harus masuk bui gara-gara hal sepele. “Kenapa anak saya harus
dipenjara? Ini kan hanya masalah sepele. Dari kecil dia tak pernah
menyusahkan saya,” ujar Murdi, perawat rumah sakit swasta di Jakarta.
Begitu juga dengan Jemmy Anderson, ayah
Beta. Ia berharap pihak kampus memiliki iktikad baik untuk
mengklarifikasi kasus anaknya. “Saya ingin penjelasan dari kampus, kalau
anak saya salah saya terima, jika harus diskorsing, tapi jangan
penjarakan dia,” keluhnya.
Desy S Anas, Ka Biro Humas LPT YAI
kepada majalah detik, 31 Agustus 2012 di Kampus Psikologi LPT YAI Jalan
Diponegoro, membantah adanya penganiayaan yang dilakukan otorita kampus
terhadap mahasiswa, “Karena oknum mahasiswa tidak mengindahkan imbauan
sekuriti maka pihak sekuriti dan otorita melakukan pengusiran paksa yang
berakibat terjadi bentrokan yang tidak dapat dihindari.”
Sementara Ketua Yayasan LPT YAI, Julius
Sjukur, tidak memberi banyak penjelasan. Di ujung telepon, pria itu
hanya bilang, masalah akademik tanyakan rektor, kalau kriminal tanyakan
polisi. “Saya nggak mau ikut campur dalam kasus ini,” ujarnya.
Polres Metro Jakarta Pusat yang
menangani perkara ini pun setali tiga uang. Mereka memilih bungkam.
Kanit Krimum AKP Supriyadi, yang menangani kasus itu enggan memberi
pernyataan saat coba dikonfirmasi majalah detik.
Namun Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda
Metro Jaya Kombes Rikwanto tidak yakin ada polisi yang minta uang saat
mahasiswa YAI melapor. Ia mempersilakan para mahasiswa melapor ke
Propam.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar